Friday, May 19, 2017

Polisi Gagalkan Pengiriman 7,7 Kg Ganja dari Jakarta ke NTB

VIPDOMINO99 | JUDIDOMINO99 | DOMINO99 ONLINE | POKER ONLINE | CAPSA SUSUN | ADUQ | CEME ONLINE | SAKONG ONLINE

Jakarta - RP dan MS ditangkap oleh tim Narkoba Polres Jakarta Barat saat menerima paket di parkiran perusahaan pengiriman barang, di Bima, Nusa Tenggara Barat. Paket yang diterima oleh RP dan MS adalah ganja seberat 7,7 Kg.

"Tersangka ditangkap saat menerima paket berisi delapan paket ganja seberat 7,7 Kg pada Senin 1 Mei 2017. Tkp berada di Bima, NTB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, dalam siaran pers, Jumat (19/5/2017).

Barang tersebut didapat dari seseorang di Jakarta. Di tangan keduanya, disita setoran tunai sebesar 15 juta rupiah.

"Barang dari Jakarta untuk dijual di daerah Bima. Kasus ini pun akan kita kembangkan lagi," ucap Suhermanto.

Pores Jakarta Barat melakukan kerja sama dengan Polres Bima. Kedua pelaku sempat dilakukan interogasi oleh Polres Bima.

"Setelah di interograsi dan tidak ada pengembangan lagi, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Jakarta Barat," ujar Suhermanto.

Menurut Suhermanto, RP dan MS sudah lama mengedarkan ganja. Salah satu pelanggan mereka dari kalangan anak-anak.

"Di sana (Bima) pelajar, anak-anak bahkan sudah banyak gunakan narkoba. Ini yang perlu jadi perhatian," ujar Suhermanto

Tangkapan ini melengkapi tanggapan Polres Jakarta Barat selama lima bulan terakhir. Terungkap 447 kasus dengan 554 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 11,7 kilogram sabu, 9,02 kilogram ganja, 164 gram narkoba jenis gorila serta 1.495 butir pil ekstasi.

"Jumlah barang bukti itu sama saja menyelamatkan 82.867 jiwa manusia," ujar Suhermanto.

No comments:

Post a Comment

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000

T
E
N
.
Q
Q
I
G
N
A
L
E
P